Jumat 14-11-2025,16:43 WIB
Reporter: Reka Fitriani|
Editor: Hendika
Radarkepahiang.id - Pada tahun 2025 Kabupaten
Kepahiang bebas dari status desa tertinggal serta peningkatan jumlah desa yang berstatus desa mandiri juga meningkat. Pemerintah Kabupaten
Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyatakan jika perkembangan status desa tersebut menunjukkan kemajuan desa.
Kadis PMD Kepahiang Zaili Husein, SE menjelaskan bahwa ada 5 kategori desa, diantaranya desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Dijelaskannya dari pendataan indeks desa tahun 2025 kerjasama antara Bappeda, Dinas PMD dan Tenaga Ahli Dana Desa.
"Kepahiang berdasarkan pendataan indeks pendataan desa tahun 2025 ini tidak ada lagi yang berstatus desa sangat tertinggal dan desa tertinggal," jelas Zaili.
Sementara status desa di Kabupaten Kepahiang ialah desa berkembang sebanyak 50 desa, desa maju 20, dan desa mandiri 27 desa. Disinggung masih adanya dengan infastruktur jalan yang belum memadai seperti Desa Langgar Jaya pun tidak lagi berstatus desa tertinggal.
"Ada beberapa kriteria yang menentukan klasifikasi status desa, infrastruktur jalan menjadi salah satunya, akan tetapi Desa Langgar Jaya saat ini sudah berstatus sebagai desa berkembang," jelas Zaili.
Klasifikasi berkembangnya desa dari desa tertinggal, lanjut Zaili, ialah tersedianya fasilitas lainnya seperti penerangan, infrastruktur seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.